Mengembangkan Potensi Wisata di Kepanjen dan Sekitarnya.

Bismillahirrohmanirrohim

Dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan bahwa tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman saya sebagai Ketua umum Java Cultura Panji Ngejawantah pada periode 2008 sampai 2014. 

Saya ingin menegaskan bahwa tujuan dari tulisan ini adalah semata-mata untuk mengekspresikan keinginan kami dalam membantu membangun daerah, dan tidak ada maksud untuk mencampuri urusan atau menyalahkan pihak manapun. Dalam usaha kami untuk ikut serta dalam membangun daerah dan ingin menunjukkan rasa simpati kami terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Kami memahami bahwa upaya membangun daerah membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, dan kami siap untuk berkontribusi sebaik mungkin. Dalam hal ini, kami berharap dapat bekerja sama dengan semua pihak yang memiliki kepentingan yang sama dalam upaya memajukan daerah.


1. Fenomena :

Kecamatan Kepanjen telah ditetapkan sebagai Ibu kota Kabupaten Malang melalui PP 18 tahun 2008. Namun, masih banyak potensi yang perlu dikembangkan agar Kepanjen dapat menjadi kota percontohan yang mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah. Untuk itu, diperlukan pengembangan potensi kekayaan budaya, hasil produksi khas, potensi alam, dan SDM daerah yang memadai. Hanya dengan mengoptimalkan potensi tersebut, Kepanjen dapat menjadi ibu kota yang mampu memberikan hasil karya dan kontribusi ekonomi yang bermanfaat bagi seluruh daerah.

etelah ditunjuk sebagai ibu kota Kabupaten Malang, muncul pertanyaan mengenai apakah Kepanjen, yang merupakan bagian dari Malang Utara, Malang Timur, dan Malang Barat, dapat menjadi ibu kota yang mandiri. Karena masih ada potensi daerah yang belum tergali, menerima Kepanjen secara utuh sebagai ibu kota Kabupaten Malang masih dirasakan kurang legowo.

Daerah Kepanjen yang masih tergolong baru merasa bahwa ini adalah tantangan besar yang harus dihadapi. Selama ini, pengembangan kreasi dasar masyarakat terhambat oleh sekat-sekat kepentingan politik dan birokrasi. Fungsi pelayanan terkesan jauh dari harapan sebagai pelayan dan fasilitator masyarakat Kepanjen. Sistem pengaturan terkesan masih seperti feodal, di mana masyarakat hanya diatur tanpa memperhatikan kebutuhan dan keinginan mereka. Hal ini harus segera diubah agar masyarakat Kepanjen dapat merasakan manfaat dari status sebagai ibu kota Kabupaten Malang.

Kesimpulan kami adalah, untuk membebaskan kreativitas masyarakat lokal, pemerintah harus kembali ke fungsi inti sebagai pendukung, penasehat, fasilitator, dan pelaksana gagasan-gagasan masyarakat sebagai aset negara Indonesia.



2. Deskripsi :

Gambaran wilayah Kepanjen saat ini terkait penggalian Sumber Daya Alam sebagai sumber pendapatan daerah dalam aspek vertikal dan aspek horisontal  adalah sebagai berikut:

A.  Dari sisi Horisontal (Masyarakat)
  1. Sejarah dan potensi Kepanjen belum sepenuhnya digali, seperti halnya kecamatan Singosari dan kecamatan Dinoyo.
  2. Potensi lahan di Kepanjen belum maksimal, seperti daerah aliran sungai yang hanya dimanfaatkan untuk satu fungsi saja.
  3. Masyarakat Kepanjen cenderung pesimis terkait dukungan kegiatan pemerintahan karena sering kali dihambat oleh oknum pemerintah. Meski tak meminta bantuan, jika meminta, jawaban yang diterima hanya keputusasaan dari para penerima tamu di kantor pemerintah.
  4. Fungsi BAPAK pemerintah dalam masyarakat Kepanjen sudah luntur dan terkesan hanya memperumit situasi. Alasan tambahan biaya dan sulitnya menemui orang pembawa kebijakan menjadi hal yang menyolok.
  5. Pemerintahan dan DPR masih belum memiliki satu misi dan fisi dalam mengembangkan daerah, nilai-nilai pengabdian kepada negara telah bergeser ke proyek-proyek yang mengandung unsur finansial semata.

b.  Dari sisi Horisontal (Masyarakat)
  1. Semakin berkurangnya keberanian masyarakat sebagai ujung tombak dalam memajukan daerah, sehingga saat ini menjadi individualistik.
  2. Penjelasan keinginan masyarakat semakin sulit dicari karena semuanya dibungkus oleh politik.
  3. Kekuatan berinvestasi modal dari masyarakat lokal Kepanjen yang menguntungkan hanyalah berdagang, sedangkan pengembangan sumber daya alam dan produksi khas daerah dianggap sebagai peluang gagal karena banyak halangan dan rendahnya daya beli masyarakat Kepanjen terhadap seni.
  4. Sangat kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan dan gerakan membangun daerah.
  5. Pola pikir primitif masyarakat Kepanjen sulit berfokus pada masa depan karena masih terkendala masalah kebutuhan sehari-hari.
  6. Dunia pendidikan kurang memberikan pendidikan tentang cinta budaya dan hasil daerah, sedangkan media massa seperti TV, media cetak, dan Internet lebih menonjolkan bangga dengan budaya asing daripada budaya lokal.
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan perlunya penyamaan visi dan misi untuk menjadikan masing-masing fungsi sebagai penggerak potensi daerah. Perbaikan vertikal dan horizontal juga penting. Selain itu, perlu ditingkatkan pemikiran harmonis antara "BAPAK dan ANAK", bukan pemikiran pelayan dan majikan. Saat ini, terlihat bapaknya bingung dan anaknya mumet, sehingga rencana kosong dan terlihat seperti bekerja, tetapi sebenarnya hanya menghabiskan dana negara. Gambaran tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun kota wisata dan perkantoran modern di Kota Kepanjen dan sekitarnya.

3. Interprestasi :

Dasar-dasar yang harus dilakukan dalam membentuk tempat atau daerah wisata adalah sebagai berikut.
  1. Dalam membentuk tempat atau daerah wisata yang sukses, diperlukan ketegasan dalam menerapkan sistem informasi manajemen dan akuntansi.
  2. Penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik atau pengelola usaha wisata, baik swasta maupun milik pemerintah.
  3. Diperlukan pemerataan area wisata berdasarkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia.
  4. Fokus pada program pembangunan tempat wisata dan sektor pendukung yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
    • Pembagian tugas antar departemen perlu diperinci dan dirancang dengan efisiensi waktu, dana, dan tenaga yang optimal. Sistem bongkar pasang dalam program yang merugikan negara harus dihindari, karena negara memiliki tanggung jawab kepada rakyat.
    • Diperlukan wadah kerjasama antara masyarakat dan pihak terkait, seperti:
    • Pekerja seni sebagai pengembang kreasi keindahan di taman rekreasi (Dinas Budaya dan Pariwisata)
    • Tukang khusus sebagai pelaksana pembangunan tempat wisata yang aman dan indah (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi)
    • Kepemudaan sebagai generasi penerus yang perlu diberi bekal pengalaman yang tepat (Dinas Pemuda dan Olahraga)
    • Dunia pendidikan, terutama siswa, sebagai pendukung, pengguna, dan media promosi (Dinas Pendidikan)
      • Ciri khas produk daerah dari UMKM harus ditonjolkan oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan.
      • Penataan area pasar rakyat harus dilakukan oleh Pamong Praja tanpa menganggap pedagang kaki lima sebagai musuh.
      • Pelatihan pengelolaan wisata daerah harus diselenggarakan oleh Badan Diklat bagi pihak manajemen yang bertanggung jawab.
      • Pendidikan tentang penerimaan turis yang benar untuk sektor pemerintahan desa dan potensi desa harus diselenggarakan oleh Badan Pemerdayaan Masyarakat.
      • Tokoh agama harus memainkan peran penting dalam memerangi kemungkaran dan kemaksiatan, dengan dukungan dari Kantor Agama.
    Pancasila dan UUD 45 merupakan dasar negara dan hukum yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia dan diimplementasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini penting untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan memajukan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
  • Ciptakan kreasi tempat yang indah yang unik dan jangan meniru terlalu banyak. Tentukan nilai seni, modal bentuk keindahan yang dijual. Kemampuan ini hanya dimiliki oleh para seniman, sejarahwan, dan budayawan lokal. Yang terpenting adalah menciptakan keindahan yang unik dan orisinal.
Dengan keterangan diatas, terjalinlah Lingkaran Kehidupan yang saling berhubungan dengan adanya keseimbangan senergi antara lain:
  1. Laku dijual dan menguntungkan
  2. Kesan Keramah-tamahan dan berbudaya asli daerah,
  3. Nilai keindahannya dan Keunikan yang menarik, bisa juga menantang pengunjung
  4. Produksi khas yang laku dan diterima khasnya, mendatangkan buyer dari luar kota atau Luar negeri
  5. Nama daerah dikenal dan daya tawar daerah semakin tinggi kepada investor, dan daerah lebih mandiri
  6. Pendapatan daerah meningkat
  7. Penduduk lokal dan aparat pemerintahnya mempunyai SDM baik dan selalu meningkat
  8. Tujuan yang terpenting, ekonomi masyarakat meningkat, dan daya beli meningkat.

Share on Google Plus

About Dharma Wiyata Computer